Saturday, October 22, 2011

Pusat Layanan Servis Laptop Terpadu di Bandung



WELCOME TO THE UNOFFICIALLY
LAPTOP/COMPUTER SERVICE CENTER


PROLOG
Dengan bermodal pengalaman 15 tahun bergerak di bidang jasa perbaikan & perawatan Komputer, laptop & perlengkapannya mencoba menawarkan jasa kami berupa:


NO FIX NO FEE




F.A.Q (Frequently Asking Question)

TRACKING YOUR LAPTOP SERVICES PROGRESS

Pengen liat tampilan desktop XP kami?, ini bonus lho buat agan yg nyerpis di tempat kami!

yang udah selesai cek photo2-nya di
Portofolio I

Portofolio II


NO KANIBALISM - NO CHEAT - FAIR PRICING - TRANSPARANCY - RESPECT UR STUFF - NO FIX NO FEE - COMMITTED ON OUR WARRANTY - *MONEY BACK WARRANTY*

BECAUSE WE ARE PROFESSIONALLY VERY SERIOUSLY IN OUR SERVICES

Komunitas Teknisi Laptop Spesialis Rework/Reball se -Kaskus

salah satu hasil karya kami di dunia reballing


Quote:
Kami juga bisa memperbaiki Laptop/Notebook yg mempunyai kasus kerusakan spt...
1. Kebanyakan Laptop Toshiba yg mempunyai indikasi seperti power charging problem (Hang saat pake Adaptor charger), distorsi pada layar LCD, VGA blank,dll)

2. Kebanyakan Laptop ACER yg mempunyai indikasi Restart dan Off tiba2 krn Overheat, Overvoltage, and Under Voltage

3. Kebanyakan laptop yg rusak (blank no display) krn masalah VGA chipset, BIOS dan tampilan yg hanya muncul di layar external, serta artifak atau muncul garis2 dan terbaginya layar menjadi 2 hingga 6 bagian,

4. Kebanyakan laptop yg mati total, atau nyala hanya beberapa detik, lalu mati, dan laptop yg hang di BIOS atau pada saat loading atau operating windows, tp normal pada saat menjalankan OS DOS atau LINUX berjam2

5. kebanyakan laptop yang hanya bisa charging atau tidak bisa charging sama sekali, misalkan Axioo M54SR

6. Kebanyakan laptop yang OS-nya ngelag, yg disebabkan oleh BIOS corrupt...

7. Buka Password BIOS laptop yang terkunci


sekilas penampakan workshop kami, dengan didukung 4 orang staff professional dibawah pengawasan ane langsung









1. Jasa Layanan Diagnosa & Analisa & Perbaikan Ringan Kerusakan Hardware (PC & Notebook), meliputi...
Menganalisa & meng-diagnosa letak kerusakan pada komputer, dengan menggunakan alat diagnosa khusus menganalisa komponen mana yang rusak, hingga rekomendasi penggantian atau perbaikan dengan memberi referensi yg tepat.

2. Jasa Layanan Analisa Kerusakan Software/Piranti Lunak (PC & Notebook)

3. (Bonus bagi yang service!) PAKET LAYANAN PEMBERSIHAN EXTERIOR & INTERIOR KHUSUS LAPTOP SAJA (tidak menerima PC Desktop), meliputi pembersihan Laptop dari debu, kotoran, dll, menggunakan HIGH AIR PRESSURE COMPRESSOR, VACUUM CLEANER, HIGH QUALITY CONTACT CLEANER, SILICONE CLEANING & FINISHING

4. PAKET THERMAL REDUCING for HEAVY DUTY GAMER NOTEBOOK/LAPTOP
layanan jasa paket Thermal Heat Reducing menggunakan bahan2 terpilih teruji, & berdasarkan pengalaman dibidang thermal reducing, menjamin notebook anda akan terus terjaga keawetannya, & performancenya..

Bahan2 :
1. Karet Penyerap Panas (Flexi Thermal Isolation Rubber)
2. Custom Dioxidizing Pure Thermal Copper plating, thickness 0.6 mm - Imported & Finishing by handmade
3. ThermalPaste (Grade A) - Imported Quality Brand (Noctua NT-H1/TUNIQ TX2/TUNIQ TX4/COOLERMASTER)
4. Lakban anti panas non-conductive (3M Nuclear Grade Duct Tape)
5. High Pressure Compressor
6. Electrical non Conductive Grease (Stempad khusus buat komponen2 electro)
7. Alumunium Foil (mengisolir panas ke exhaust) *optional under condition
8. LPS di-Electrical Cleaner Greaser and protector lubricants

Alat2 Pendukung Pekerjaan rework Laptop/PC

1. Alat pengetesan voltase (VCC+) processor


2. Alat Rework BGA Computerized



3. Diagnostic Debug Card



4. Alat Flashing BIOS programmer

Model terlengkap termoderen, support 4500 ic BIOS/Firmware

5. AKSES KHUSUS KE OFFICIAL MANUFACTURER VENDOR SUPPORT
http://csd.ac*r.com.tw/names.nsf?Login


6. Alat Test Power Supplier


7. High Pressure Compressor
untuk membersihkan komputer & Laptop



Maap karena keterbatasan karakter per posting hanya 10.000 karakter maka testimoni khusus thread ini aja, ane bagi 6 jilid...
Testimoni adalah Bukti nyata kepuasan pelanggan atas hasil kualitas kerja kami
TESTIMONI KHUSUS THREAD INI JILID I
TESTIMONI KHUSUS THREAD INI JILID II
TESTIMONI KHUSUS THREAD INI JILID III
TESTIMONI KHUSUS THREAD INI JILID IV
TESTIMONI KHUSUS THREAD INI JILID V
TESTIMONI KHUSUS THREAD INI JILID VI

Quote:

Plasa Computer
Balubur Town Square (BALTOS MALL)
Jl. Tamansari Lt.1 blok F12
Bandung - West Java - Indonesia

ALL : 0853-22-5555-88








Thursday, December 18, 2008

Kiat Mengantisipasi Penyelewengan Sweeping Windows Bajakan




Akhir-akhir ini muncul berbagai kegelisahan para pengguna personal komputer dikarenakan beredar gencarnya isu-isu sweeping penggunaan windows bajakan dengan sanksi-sanksi yang begitu menyeramkan, semisal penyitaan komputer dan kewajiban untuk membayar uang tebusan dengan jumlah yang tidak kecil dan tidak masuk akal. Dengan maksud untuk membagi informasi yang boleh jadi akan sangat membantu jika fenomena sweeping windows bajakan tersebut menimpa kita, maka saya ingin membagikan sedikit info cukup logis yang beredar di kalangan milis journal lawyer.

Berikut ini adalah prosedur yang perlu diketahui jika terjadi sweeping mengenai Windows bajakan berdasarkan info yang tersebar
melalui milis journal lawyer, agar kita tidak terjebak menjadi korban pemerasan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab yang boleh jadi berusaha memanfaatkan ketidaktahuan dan ketakutan kita atas masalah ini:

Pihak POLRI tidak berhak untuk mengambil komputer dari TKP kecuali terbukti terlibat dalam tindakan kriminal (praduga tak bersalah). Misalnya, dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum (bersifat komersial) seperti isi lagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal (hardware curian), credit card fraud, dan lain-lain.

Proses pembuktian keterlibatan seseorang dalam tindakan kriminal yang menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan pengintaian. Jadi, apabila ada Polisi yang berani masuk ke dalam warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti mereka adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Semua ada proses/prosedurnya.

Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui
perwakilannya, yaitu Magenta sebagai tempat pendaftaran MSRA.

*Pertama*
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya, Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan Surveyor datang melakukan survey, bukan razia/penyitaan!!! Mereka wajib menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. User berhak melakukan konfirmasi dengan cara menelphone pihak Microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.

*Kedua*
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor tersebut berhak meminta surat pernyataan dari user yang wajib diisi data sesuai dengan keadaan di lapangan oleh user.

*Ketiga*
Pihak Microsoft/Magenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang Surveyor memastikan kebenarannya di lapangan.

*Keempat*
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.

*Kelima*
Apabila user tidak merespon surat peringatan, maka pihak Microsoft/Magenta akan memperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI. Selanjutnya seperti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua, ketiga dan apabila tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.

*Catatan*
Di luar proses/prosedur di atas, User berhak mempertahankan kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai korban. Tidak bisa suatu merk memperkarakan merek lain, misalnya Microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan atau Norton Anti Virus Bajakan (Symantec). Hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (Registered Trade Mark) Internasional. Informasi ini dapat diperoleh melalui website Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktifasi/update windows bajakan.

(Sumber www.kabarindonesia.com)

Written by Eka Kurniawan